JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. Hasilnya, polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di kepala Arya.
Hal itu diungkapkan perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dia membeberkan, pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada.
"Jadi hasil dari hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Sigit.