JAKARTA, vozpublica.id - Harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro menjadi sorotan publik setelah namanya mencuat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Irvian Bobby Mahendro, yang dikenal dengan julukan "Sultan Kemnaker," merupakan sosok penting dalam skandal pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berhasil mengalirkan dana hingga Rp 69 miliar ke kantong pribadinya.
Kasus ini terkait erat dengan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, yang juga terjerat dalam kasus serupa dan telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Irvian Bobby Mahendro adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di Kemnaker pada periode 2022-2025. Latar belakang pendidikannya mencakup S1 Teknik Mesin dari Universitas Trisakti dan gelar S2 Manajemen.
Sebelum menduduki jabatan ini, Irvian sudah dikenal sebagai ahli K3 dan memiliki posisi strategis dalam Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3.
Julukan "Sultan" disematkan oleh Immanuel Ebenezer sendiri kepada Irvian. Istilah tersebut muncul karena kekayaan dan pengaruh besar yang dimiliki Irvian di lingkungan kerjanya, yang kini menjadi fokus penyelidikan KPK bersama Immanuel Ebenezer, yang merupakan atasan sekaligus Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025.
Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Agustus 2025 menambah bab krusial dalam skandal pemerasan sertifikat K3. Immanuel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan langsung diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kerjasama antara Immanuel dan Irvian dalam skema pemerasan ini disebut-sebut melibatkan sejumlah aset dan aliran dana dalam jumlah besar.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK menemukan bahwa motor Ducati yang diberikan Immanuel kepada Irvian Bobby merupakan bagian kecil dari praktik gratifikasi dan pemerasan yang terjadi secara sistemik. Dana korupsi yang dikumpulkan dari sertifikasi K3 diduga digunakan untuk gaya hidup mewah serta memperkuat jaringan korupsi di kementerian tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, total harta kekayaan Irvian tercatat sekitar Rp 3,9 miliar. Harta tersebut terdiri dari:
Namun, KPK menduga kekayaan sebenarnya jauh lebih besar karena adanya aliran dana dari pemerasan yang mencapai Rp 69 miliar pada rentang 2019-2024. Sebagian dana ini dipakai untuk investasi dan gaya hidup pribadi Irvian maupun untuk suap dan gratifikasi kepada pihak-pihak terkait.