JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Mei 2025 di level 62,75 dolar AS per barel. Angka tersebut turun 2,54 dolar AS per barel dari ICP April yang ditetapkan 65,29 dolar AS per barel.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 208.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Mei 2025 yang ditandatangani pada 10 Juni 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno menjelaskan, penurunan ICP Mei selaras dengan penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang disebabkan oleh kesepakatan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak dan sekutu (OPEC+) untuk meningkatkan suplai sebesar 410.000 barel per hari.
Lebih lanjut, terdapat informasi potensi OPEC+ juga akan kembali meningkatkan produksi di bulan Juli 2025 hingga 411.000 barel per hari.
"Faktor lain yang menyebabkan penurunan harga minyak mentah bulan Mei 2025 adalah stok minyak mentah komersial Amerika Serikat (AS) di akhir Mei 2025 yang mengalami peningkatan sebesar 2,8 juta barel bila dibandingkan akhir April 2025," kata Tri dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).