Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat

Nur Khabibi
Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda pemeriksaan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Sidang beragenda pemeriksaan terdakwa itu dilanjutkan Selasa (1/7/2025).

Alasannya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu sudah seharian diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. 

"Semestinya hari ini kita lanjutkan untuk pemeriksaan terdakwa, namun ya melihat juga kondisi persidangan lain juga belum selesai, dan terdakwa juga kami rasa perlu juga menjaga kesehatan," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

"Kami jadwalkan besok ya, semoga bisa cukup istirahat untuk kita sidang lagi di hari Selasa tanggal 1 Juli, demikian terdakwa ya," imbuh Dennie.

Tom Lembong yang mendengar penetapan hakim tersebut mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih, Yang Mulia," kata Tom. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Nasional
3 bulan lalu

Begini Ekspresi Anies saat Lihat Tom Lembong Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Nasional
3 bulan lalu

Potret Keakraban Anies dan Tom Lembong di PN Jakpus, Berpelukan hingga Bahas Punya Cucu

Nasional
3 bulan lalu

Anies Hadiri Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Lambaikan Tangan ke Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal