JAKARTA, vozpublica.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda pemeriksaan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Sidang beragenda pemeriksaan terdakwa itu dilanjutkan Selasa (1/7/2025).
Alasannya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu sudah seharian diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
"Semestinya hari ini kita lanjutkan untuk pemeriksaan terdakwa, namun ya melihat juga kondisi persidangan lain juga belum selesai, dan terdakwa juga kami rasa perlu juga menjaga kesehatan," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Kami jadwalkan besok ya, semoga bisa cukup istirahat untuk kita sidang lagi di hari Selasa tanggal 1 Juli, demikian terdakwa ya," imbuh Dennie.
Tom Lembong yang mendengar penetapan hakim tersebut mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih, Yang Mulia," kata Tom.