Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap Rp2 Miliar terkait Vonis Lepas Perkara CPO ke Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Tersangka kasus suap vonis lepas perkara ekspor CPO, Hakim Djuyamto mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar ke Kejagung. (Foto: Istimewa).

Sebagai informasi, Tiga hakim yang memeriksa kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng mengaku menerima suap. Suap itu berujung pada vonis lepas yang diberikan hakim kepada tiga terdakwa korporasi.

"Ya memang dari mereka keterangan (menerima suap) itu. 'Saya menerima sekian'. Nah tinggal sekarang sedang dicocokkan (keterangan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Rabu (16/4/2025).

Ketiga hakim yang memeriksa perkara itu di antaranya Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim dan dua hakim anggota yaitu Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom. Ketiga hakim itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu.

Dalam hasil pemeriksaan, Kejagung mendapati bahwa uang suap itu berjumlah Rp60 miliar. Uang itu diminta langsung oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun uang Rp60 miliar yang diterima Arif Nuryanta dibagikan kepada tiga Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut. Total pembagiannya mencapai Rp22,5 miliar, sementara sisanya masih didalami aliran dananya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

Buletin
6 bulan lalu

4 Hakim Terjerat Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Nasional
20 jam lalu

Berkas Perkara Anak Riza Chalid cs Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

459 Kepala Desa Terjerat Korupsi, Ini Upaya Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal