JAKARTA, vozpublica.id - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengungkapkan fakta-fakta bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan Presiden, para menteri, dan juga para ketua umum partai politik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional,” tulis Forum Pemred dalam keterangan resminya, Selasa (14/11/2023).
Oleh karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023 para anggota Forum Pemred - yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama - telah berkumpul dan menyamakan persepsi.
Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik- baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:
Pertama, usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.
“Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif,” tulisnya.
Kedua, telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024.
“Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memiliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa,” ujar Forum Pemred.
Ketiga, Banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin. Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015. Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik.