Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang

Achmad Al Fiqri
Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang. Sebab ia menilai Roy Suryo Cs hanya berani menyebarkan fitnah. (Foto: vozpublica.id/Fiqri)

JAKARTA, vozpublica.id -  Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang gugatan perdata ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Roy Suryo hanya berani menyebarkan fitnah tanpa datang ke sidang.

"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui usai sidang, Selasa (12/8/2025). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Paiman kepada Roy Suryo Cs pada Selasa (128/2025). Sidang pun dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Ia pun berharap, para tergugat bisa hadir dalam sidang gugatan perdata selanjutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Nasional
1 hari lalu

Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Berhasil Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Seleb
1 hari lalu

Heboh Nikita Mirzani Bawa Minyak Gosok ke Ruang Sidang, Ini Penyebabnya!

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa soal Cyberbullying, Suasana Panas! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal