JAKARTA, vozpublica.id - Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang gugatan perdata ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Roy Suryo hanya berani menyebarkan fitnah tanpa datang ke sidang.
"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui usai sidang, Selasa (12/8/2025).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Paiman kepada Roy Suryo Cs pada Selasa (128/2025). Sidang pun dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).
Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Ia pun berharap, para tergugat bisa hadir dalam sidang gugatan perdata selanjutnya.