Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar

Dinar Fitra Maghiszha
Mantan bos pinjol Investree, Adrian Asharyanto Gunadi tiba di Indonesia (foto: Dinar Fitra)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya tiba di tanah air. Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini langsung ditahan.

Mantan bos pinjol itu kini berstatus sebagai tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana menjelaskan, pemulangan dan penangkapan Adrian dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.

“Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG, yakni mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya,” kata Yuliana di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

Menurut Yuliana, Adrian diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024. Dari hasil penyidikan, jumlah dana yang dihimpun mencapai setidaknya Rp2,7 triliun.

“Dana tersebut kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen

Nasional
2 bulan lalu

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Malah jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buronan OJK

Nasional
6 hari lalu

Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal