Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan batal menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/1/2024) hari ini. Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2024).

"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa.

Tessa mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK berharap, Wahyu bisa kooperatif. Apalagi, Wahyu sedang menjalani proses pembebasan bersyarat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

Doa Lintas Agama, Panglima TNI Berharap Puncak HUT ke-80 di Monas Lancar

Megapolitan
56 menit lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Buletin
2 jam lalu

Roy Suryo Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Palsu, Clear!

Nasional
2 jam lalu

Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal