SRAGEN, vozpublica.id - Peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, terbongkar. Tiga pemuda, warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen ditangkap.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap berinisial RWW (19), BMS (21) dan MBR (17).
"Kejadian Rabu, 7 Mei pukul 11.00 WIB, tepat di warung rokok milik korban di Jalan Warung Ngasem, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen," ujar AKBP Petrus, Rabu (28/5/2025).
Dia menjelaskan, saat kejadian ketiga pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza dan membawa satu gepok uang palsu. Tepat di warung milik Suparmi (67), salah satu dari pelaku turun untuk membeli satu bungkus rokok.
"Pelaku anak turun membeli membelanjakan satu lembar pecahan Rp100.000 dari uang palsu itu untuk membelikan rokok seharga Rp29.000, sehingga terdapat sisa kembaliannya Rp71.000, sisa dari belanjaan itu diberikan oleh korban kepada pelaku dan kembali ke dalam mobil membawa uang kembalian beserta rokok yang dibelanjakan dari warung korban," ucapnya.