Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Partai Perindo: Asal Jangan Menyimpang dari Tujuan Awal

Nur Khabibi
Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik (Foto: Ist)

Juru bicara nasional partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menambahkan, dalam kaitannya dengan perampasan asset, perlu diatur juga hal-hal terkait akuntabilitas pengelolaan barang rampasan atau sitaan aset.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Chris menyatakan RUU tersebut seyogianya juga perlu pengaturan secara ketat batas waktu berikut dampak hukumnya jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan atas perampasan asetnya.

Dengan begitu, diharapkan ada kepastian juga bagi masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat suatu tindak pidana dalam segala bentuknya, karena pada kenyataannya hal-hal demikian juga seringkali terjadi.

"Jangan sampai RUU ini menjadi salah sasaran dan menyimpang dari tujuan awalnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Effendi Syahputra Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPW Aceh Partai Perindo

Nasional
9 jam lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Serahkan 4 SK DPD se-Jabar, Perkuat Kelembagaan Jelang Verifikasi Parpol 2027

Nasional
2 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bukan Sekadar Insiden, Partai Perindo: Sistem Pengawasan Masih Lemah!

Nasional
3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Terus Perjuangkan Pemerataan Ekonomi, Kesejahteraan dan Persatuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal