Duduk Perkara Eks Pegawai Baznas jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Ilustrasi kasus dugaan korupsi yang dibongkar mantan pegawai Baznas Jabar hingga berujung jadi tersangka.(Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, vozpublica.id – Penyidik Ditres Siber Polda Jawa Barat menetapkan Tri Yanto alias TY, mantan pegawai Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Jabar sebagai tersangka. 

TY dituduh membocorkan atau menjadi whistleblower kasus dugaan korupsi di Baznas Jabar dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 32 (1) (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Direktur LBH Bandung Heri Pramono selaku kuasa hukum Tri Yanto mengaku kecewa atas langkah Polda Jabar yang menetapkan Tri Yanto sebagai tersangka.

Padahal akibat informasi yang dibocorkannya itu Tri dipecat sepihak oleh pimpinan tempatnya bekerja, Baznas Jabar. Tri dianggap melakukan pelanggaran disiplin.

"Kepolisian menetapkan status tersangka kepada Tri Yanto dengan tuduhan dugaan tindak pidana illegal akses dan membocorkan dokumen rahasia," kata Direktur LBH Bandung, melalui siaran pers yang diterima, Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap Tri, tutur Heri, merupakan kemunduran kinerja polisi. Apa yang dilakukan Tri merupakan bentuk peran serta masyarakat membantu negara memberantas praktik korupsi di lembaga publik, khususnya di lembaga sosial yang menghimpun dana dari masyarakat berupa zakat, infak, hibah dan dana sosial.

"Posisi hukum Tri selaku pelapor dugaan korupsi dijamin oleh Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, untuk tidak mendapatkan serangan balik sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik," tutur Heri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Nasional
4 bulan lalu

Eks Pegawai Baznas Jabar jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah

Internasional
9 hari lalu

Nasib Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee: Dulu Dipuja bak Idol, Kini Diseret ke Pengadilan

Nasional
23 hari lalu

IPW Desak Polda Metro Hentikan Proses Hukum Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal