“Tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” tutur dia.
Sebelumnya, Trump memutuskan bahwa Indonesia tetap kena tarif resiprokal 32%. Hal ini terungkap dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarifkepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).