DPR Dorong Pemerintah Lobi AS usai Dapat Ancaman Tarif Impor 32% Mulai 1 Agustus

Riyan Rizki Roshali
DPR meminta pemerintah segera melobi AS untuk menurunkan tarif impor 32 persen yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. (Foto: AP)

“Tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” tutur dia.

Sebelumnya, Trump memutuskan bahwa Indonesia tetap kena tarif resiprokal 32%. Hal ini terungkap dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarifkepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
1 bulan lalu

Analisis Dampak Perjanjian Tarif AS–Indonesia pada Neraca Perdagangan

Internasional
2 bulan lalu

Gencatan Tarif Dagang AS-China Diperpanjang 90 Hari, Ada Apa?

Bisnis
2 bulan lalu

Trump Minta Akses Penuh Mineral RI, Bahlil: Masih Omon-Omon

Bisnis
2 bulan lalu

Apple Gelontorkan Investasi Jumbo Rp1.629 Triliun di AS Demi Hindari Tarif Impor Chip 100% 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal