DPR Dorong Pemerintah Lobi AS usai Dapat Ancaman Tarif Impor 32% Mulai 1 Agustus

Riyan Rizki Roshali
DPR meminta pemerintah segera melobi AS untuk menurunkan tarif impor 32 persen yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. (Foto: AP)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons penetapan kebijakan tarif impor 32 persen mulai 1 Agustus 2025 oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia. Ia meminta pemerintah untuk terus melakukan negosiasi.

“Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” ujar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia mengaku menghargai keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, ia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah atas adanya tarif tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
1 bulan lalu

Analisis Dampak Perjanjian Tarif AS–Indonesia pada Neraca Perdagangan

Internasional
2 bulan lalu

Gencatan Tarif Dagang AS-China Diperpanjang 90 Hari, Ada Apa?

Bisnis
2 bulan lalu

Trump Minta Akses Penuh Mineral RI, Bahlil: Masih Omon-Omon

Bisnis
2 bulan lalu

Apple Gelontorkan Investasi Jumbo Rp1.629 Triliun di AS Demi Hindari Tarif Impor Chip 100% 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal