DJP Respons Keluhan Leony Trio Kwek Kwek, Tegaskan Warisan Bukan Objek Pajak

Anggie Ariesta
Mantan personel Trio Kwek Kwek, Leony Vitria. (Foto: Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons keluhan mantan personel Trio Kwek Kwek, Leony Vitria soal pajak warisan. DJP pun menegaskan warisan bukan termasuk objek pajak penghasilan (PPh).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli menjelaskan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan karena warisan dikecualikan dari pengenaan PPh.

“Dengan demikian, ahli waris tidak dikenakan pajak penghasilan atas tanah atau bangunan yang diperoleh dari pewaris,” ujar Rosmauli dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Menurut dia, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK-81/2024). Pada Pasal 200 ayat (1) huruf d disebutkan, pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan karena waris dikecualikan dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh. 

Dia mengatakan, pengecualian tersebut diberikan dengan penerbitan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh. Ahli waris dapat mengajukan permohonan SKB secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar atau secara daring melalui laman Coretax.

"Permohonan akan diproses dalam tiga hari kerja setelah dokumen diterima lengkap," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Keuangan
1 bulan lalu

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak sejak Dini lewat Pajak Bertutur

Bisnis
1 bulan lalu

Gandeng SMAN 112 Jakarta, Kanwil LTO Gelar Pajak Bertutur 2025

Mobil
1 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Bukti Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Pemilik Avanza di Thailand Cuma Bayar Rp150 Ribu per Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal