JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons tudingan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak transparan. Dia mempersilakan masyarakat menginap di Gedung DPR untuk memantau pembahasan tersebut.
"Jadi saya enggak ngerti lagi, apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia menekankan seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung lewat media sosial.
"Semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," ujarnya.
Selain itu, kata Habiburokhman, rapat juga tidak dilakukan di hotel. Dia mengatakan pihaknya menjaga agar rapat tetap dilaksanakan di Gedung DPR karena berkomitmen atas transparansi.
"Sebab kadang-kadang kan yang undang-undang lain, konsinyering di hotel ya, karena kan perlu kerja-kerja kayak begini nih kan, konsinyeringnya di hotel, sehingga mengundang kecurigaan kok rapatnya di hotel? Ya di undang-undang ini khusus, bukannya khusus, kita mau komitmen ya di sini," tuturnya.