Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku 10 Hari, Simak Jadwalnya

Iqbal Dwi Purnama
Diskon tarif tol 20 persen akan berlaku selama 10 hari dalam tiga periode, Idul Adha 2025, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah. (Foto: Dok. Jasa Marga)

"Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen. Untuk bulan Juni dan Juli, diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," ujarnya di Istana Negara, Senin (2/6).

Sri Mulyani menjelaskan, pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

"Untuk ini (diskon tarif tol) akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Dalam hal ini, Kementerian PU sudah memberikan Surat Edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Diskon Tarif Listrik Batal, ESDM: Kami Tak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan

Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Rilis 5 Paket Stimulus Ekonomi Senilai Rp24,44 Triliun, Diskon Tarif Tol hingga BSU

Nasional
2 hari lalu

Kementerian PU Targetkan 15 Bendungan Rampung hingga 2029

Nasional
6 hari lalu

Aturan SPM Jalan Tol Dirombak, Operator Terancam Sanksi jika Tak Penuhi Standar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal