"Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen. Untuk bulan Juni dan Juli, diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," ujarnya di Istana Negara, Senin (2/6).
Sri Mulyani menjelaskan, pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.
"Untuk ini (diskon tarif tol) akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Dalam hal ini, Kementerian PU sudah memberikan Surat Edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," tuturnya.