Sementara itu, pihaknya mengaku sangat menghormati apa pun keputusan pemerintah. Untuk itu, ia meminta agar polemik pembatalan diskon tarif listrik ditanyakan langsung kepada kementerian yang memberi pernyataan.
"Kiranya ada pertanyaan terkait ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan langsung dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ucap Dwi.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, batalnya pemberian diskon tarif listrik karena proses penganggaran yang jauh lebih lama untuk mengejar penerapan paket stimulus periode Juni-Juli 2025.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik, ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan. Yang itu diganti menjadi bantuan subsidi upah (BSU)," kata dia dalam konferensi oers di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).