Dirjen PHU Hilman Latief Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Regulasi Haji

Jonathan Simanjuntak
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9/2025) malam. Hilman mengaku dicecar soal regulasi penyelenggaraan haji.

Hilman menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih.

"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.

Hilman mengaku, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.

"Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," kata dia.

Dia menepis kabar dirinya datang untuk mengembalikan sejumlah uang. Sementara mengenai pertanyaan penyidik, dia mengaku tidak ingat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji

Jatim
16 hari lalu

KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Sulsel
16 hari lalu

Khalid Basalamah Dinilai Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

Nasional
4 jam lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal