JAKARTA, vozpublica.id - Eks Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8/2025). Pemeriksaan itu berlangsung selama 10 jam lamanya.
Menurut Abraham, ia dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait isi podcastnya bersama Roy Suryo Cs.
“Tapi pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya. Isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rismon (Sianipar), Dr. Tifa, Kurnia (Tri Royani), dan Rizal Fadillah,” ujar Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Dia menilai, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya justru keluar dari substansi surat panggilan terhadapnya.
“Tapi yang ingin saya tekankan bahwa kalau kita lihat di surat panggilan itu kan locus tempus delictinya tanggal 22 Januari tahun 2025. Tapi ternyata dalam perkembangan di dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan,” ujar dia.