Diperiksa Polisi 10 Jam terkait Ijazah Jokowi, Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan

Riyan Rizki Roshali
Eks Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa polisi terkait ijazah Jokowi selama 10 jam dan dicecar 56 pertanyaan pada Rabu (13/8/2025). (Foto: vozpublica.id/Riyan)

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8/2025). Pemeriksaan itu berlangsung selama 10 jam lamanya.

Menurut Abraham, ia dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait isi podcastnya bersama Roy Suryo Cs.

“Tapi pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya. Isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rismon (Sianipar), Dr. Tifa, Kurnia (Tri Royani), dan Rizal Fadillah,” ujar Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Dia menilai, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya justru keluar dari substansi surat panggilan terhadapnya.

“Tapi yang ingin saya tekankan bahwa kalau kita lihat di surat panggilan itu kan locus tempus delictinya tanggal 22 Januari tahun 2025. Tapi ternyata dalam perkembangan di dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ada Mantan Anggota DPRD

Nasional
3 hari lalu

Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Kebobrokan Polisi: Banyak Pungli, Brutal hingga Hedon

Nasional
3 hari lalu

Cerita Kombes Krisna Tergugah Lihat Perjuangan Cindy Cari Keadilan Polri

Nasional
3 hari lalu

Komjen Chryshnanda Minta Anggota Polri Jadi Polisi Rakyat, Stop Sombong dan Menyakiti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal