Dewan Pers: Uji Materi Pasal 8 UU 40/1999 Bisa Hilangkan Multitafsir Perlindungan Wartawan

Nur Khabibi
Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam diskusi publik bertajuk 'Judicial Review UU Pers: Menjaga Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum Jurnalis', Sabtu (6/9/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.idDewan Pers menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 8 dan penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan inisiatif yang positif. Langkah itu bisa menghilangkan multitafsir terhadap pasal tersebut.

“Saya melihat bahwa yang dilakukan Iwakum dengan JR (judicial review) pasal 8 itu inisiatif yang baik, karena mencoba memperjelas tafsir dari pasal 8 yang memang menurut saya sangat multitafsir,” kata anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam diskusi publik bertajuk 'Judicial Review UU Pers: Menjaga Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum Jurnalis', Sabtu (6/9/2025). 

Menurut Manan, Pasal 8 UU Pers yang mengatur perlindungan hukum kepada wartawan dan penjelasannya tak menjelaskan secara rinci bagaimana wujud perlindungan yang dimaksud.

“Perlindungan itu seharusnya dilakukan polisi ketika melihat wartawan dihalang-halangi, dilarang bersiaran, atau dirampas alatnya,” ujarnya.

Namun ironisnya, kata dia, aparat kepolisian kerap bertindak represif. 

“Polisi bukan melindungi, tapi malah diduga melakukan kekerasan,” kata Manan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kontributor vozpublica Dibacok OTK di Grobogan, Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas!

Nasional
2 bulan lalu

Iwakum Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dibayang-bayangi Kriminalisasi

Nasional
6 bulan lalu

Iwakum Sesalkan Sidang Hasto Dilarang Disiarkan Live, Singgung Keterbukaan Informasi

Nasional
1 tahun lalu

Wartawan Ditendang Pendukung SYL usai Sidang, Iwakum Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal