Dewan Pers dan Forum Pemred Sepakat Gelar Konsolidasi Percepatan Publisher Rights

Riyan Rizki Roshali
Audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Dewan Pers, Senin (4/9/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.idDewan Pers dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) sepakat menggelar konsolidasi bersama seluruh konstituen dan masyarakat pers demi menyamakan persepsi dan frekuensi terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. Konsolidasi diharapkan mempercepat Presiden Jokowi menandatangani aturan ini.

Kesepahaman ini muncul dalam audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Agung Dharmajaya dan anggota Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/9/2023). Dalam audiensi ini, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad didampingi para pengurus seperti Pung Purwanto, Irna Gustiawati, dan Mukhlison Widodo, serta mantan anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Kemal Gani. 

Forum Pemred menanyakan kepada Dewan Pers terkait perkembangan terakhir pembahasan rancangan perpres yang sejak akhir Juli 2023 sudah diserahkan Kementerian Kominfo kepada Sekretariat Negara (Setneg). Ninik mengatakan Dewan Pers tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan.

Menurut Ninik, rancangan perpres sudah final dan mengakomodasi semua masukan, baik dari pihak publisher maupun platform. Kendati demikian, dia memastikan Dewan Pers tetap memberikan usulan-usulan lanjutan untuk penyempurnaan rancangan perpres itu.

“Dewan Pers juga sudah sampaikan enam poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan,” kata Ninik dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023). 

Forum Pemred mengusulkan agar Dewan Pers melakukan konsolidasi seluruh organisasi konsitituen dan masyarakat pers terkait rancangan perpres tersebut dalam waktu dekat untuk menyamakan frekuensi. Dengan konsolidasi ini, diharapkan kesan masyarakat pers terpecah bisa dibantah dan bisa mendorong Presiden Jokowi untuk segera menandatanganinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG: Perlu Evaluasi Total 

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG Pekan Ini

Nasional
5 hari lalu

Ditunjuk Jadi Ketua DPW Perindo Aceh, Effendi Syahputra Segera Konsolidasi Jelang Verifikasi Faktual

Nasional
6 hari lalu

Dewan Pers Minta Istana Kembalikan Akses Jurnalis yang Dicopot Kartu Liputannya, Singgung Kebebasan Pers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal