JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 15 mobil yang diduga milik Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori. Belasan mobil tersebut disita diduga terkait korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.
"Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara S (Satori)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Belasan mobil tersebut disita dari sejumlah lokasi yang sebagian dari showroom dan telah dipindahkan ke tempat lain. Mobil tersebut saat ini telah diamankan di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Adapun, belasan mobil yang disita yakni, tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, Toyota Camry, dua unit Honda Brio, tiga unit Toyota Innova.
Kemudian, Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, Honda HRV, dan Toyota Alphard.
"Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini, yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan dua anggota DPR RI menjadi tersangka dalam perkara korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Mereka yaknj, Heri Gunawan alias HG (Gerindra) dan Satori alias ST (NasDem).