Menurutnya, Danantara melalui Danantara Asset Management akan berinvestasi ke BUMN jika mengalami kesulitan keuangan. Asalkan, perusahaan tersebut punya perencanaan, dan model bisnis yang jelas dan bisa membawa keuntungan secara keekonomian.
"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN (Penyertaan Modal Negara)," katanya.
Menurutnya, hal ini disebabkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak lagi menarik dividen dari perusahaan BUMN. Adapun, dividen perusahaan pelat merah akan langsung disetor ke Danantara Investment Management untuk diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.
"Dividen ini tidak lagi ditarik ke atas (pemerintah pusat), dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," ucapnya.
"Sehingga kedepan itu, investasi-investasi yang tadinya kita harapkan dari asing, kalau sekarang kami menjadi di depan untuk melakukan investasi. Karena kita punya kemampuan untuk berinvestasi," tuturnya.