Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi karyawan (dok. istimewa)

4. Perluasan Bantuan Sosial: Kartu Sembako dan Bantuan Pangan

Pemerintah akan menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP masing-masing daerah, termasuk guru honorer. Besaran bantuan masih dalam tahap finalisasi.

6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Stimulus ini berupa perpanjangan diskon iuran JKK khusus untuk pekerja di sektor padat karya, guna meringankan beban perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan lapangan kerja.

“Direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025, diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Siap-siap! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Upah Mulai Juni

Nasional
4 bulan lalu

Simak Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Nasional
4 bulan lalu

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Megapolitan
18 menit lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal