Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

Agi Ilman
Bupati Bandung Dadang Supriatna usai mengikuti pengibaran bendera merah putih dalam peringatan HUT ke-80 RI di Lapang Upakarti, Komplek Pemkab, Soreang, Minggu (17/8/2025). (Foto: MPI/Agi Ilman)

“Untuk PBB sawah abadi kita bebaskan, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” katanya.

Dalam momentum peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung juga menghadirkan kebijakan tambahan. Denda PBB dihapuskan sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi masyarakat.

“Kita juga ada program untuk tidak ada denda menyambut hari kemerdekaan ke-80 ini, dan ini sejalan dengan semangat kebijakan Gubernur Jabar,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi

Nasional
2 bulan lalu

PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Akui Kenaikan PBB Imbas Penyesuaian Tiap 3 Tahun, tapi...

Jabar
2 bulan lalu

Cegah Insiden Demo Pati, Bupati Bandung Koordinasi soal Tarif PBB ke Mendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal