“Untuk PBB sawah abadi kita bebaskan, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” katanya.
Dalam momentum peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung juga menghadirkan kebijakan tambahan. Denda PBB dihapuskan sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi masyarakat.
“Kita juga ada program untuk tidak ada denda menyambut hari kemerdekaan ke-80 ini, dan ini sejalan dengan semangat kebijakan Gubernur Jabar,” ucapnya.