Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

Agi Ilman
Bupati Bandung Dadang Supriatna usai mengikuti pengibaran bendera merah putih dalam peringatan HUT ke-80 RI di Lapang Upakarti, Komplek Pemkab, Soreang, Minggu (17/8/2025). (Foto: MPI/Agi Ilman)

SOREANG, vozpublica.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) resmi diberlakukan di Kabupaten Bandung. Hal ini ditegaskan langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

“Sudah, sudah dihapus dan sudah berjalan. Ini sudah kami umumkan,” ujar Dadang di sela acara peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Menurut Dadang, penghapusan tunggakan PBB sangat membantu masyarakat. Kebijakan ini sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas ekonomi serta mengendalikan laju inflasi.

Dia memastikan Pemkab Bandung tidak akan menaikkan tarif PBB tahun ini.

“PBB saat ini kita tidak melakukan kenaikan karena itu akan berpengaruh juga terhadap inflasi,” katanya.

Meski begitu, Dadang menjelaskan penyesuaian tetap diberlakukan untuk kawasan perumahan yang sudah diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut penting karena Pemkab Bandung memiliki tanggung jawab pemeliharaan lingkungan.

“Kalau ada perumahan sudah serah terimakan kepada pemerintah daerah itu disesuaikan. Kenapa? Karena kita ada maintenance, ada pemeliharaan. Income-nya dari mana? Dari pendapatan asli daerah berupa PBB,” ucapnya.

Selain itu, Pemkab Bandung tetap memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan PBB untuk sawah abadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi

Nasional
2 bulan lalu

PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Akui Kenaikan PBB Imbas Penyesuaian Tiap 3 Tahun, tapi...

Jabar
2 bulan lalu

Cegah Insiden Demo Pati, Bupati Bandung Koordinasi soal Tarif PBB ke Mendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal