"Untuk kemudian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ucapnya.
Diketahui, Ira Puspadewi diduga terjerat kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Kasus korupsi ini sebenarnya sudah mencuat sejak Agustus 2024 lalu.