Bebas usai Terima Amnesti, Gus Nur Mengaku Tetap Akan Kritik Pemerintah

Avirista Midaada
Gus Nur menunjukkan dokumen amnesti dari Presiden Prabowo di Bapas Malang. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, vozpublica.id - Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur mengaku tetap akan mengkritisi pemerintahan meski dia menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Gus Nur memang sebelumnya sempat terjerat kasus hukum dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta akibat tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Seusai menerima amnesti, Gus Nur mengatakan akan tetap memberikan kritikan kepada pemerintah. Apalagi menurutnya, kritikan itu bagian dari rasa cintanya kepada Indonesia.

Dia berkelakar bahwa harusnya fungsi kritik itu dilakukan DPR yang digaji oleh rakyat, tapi karena dia yang mengkritisi seharusnya gaji itu juga masuk ke dirinya.

"Insya Allah itu bagian dari panggilan jiwa. Dari dulu itu bagian dari tugas. Pemerintah itu wajib dikritik, sistemnya, pemerintahannya, bukan orangnya, kalau orangnya nggak pernah ada masalah," ucap Gus Nur di Bapas Malang, Rabu (6/8/2025).

Tapi dia akan mengubah gaya kritikannya ke pemerintah. Hal ini sesuai permintaan juga dari istri dan anaknya, yang memperbolehkan mengkritisi, tapi dengan bahasa lebih santun. Baginya nasihat keluarga dan orang-orang Bapas Malang, selama menjalani bimbingan itu membuatnya perlahan-lahan mengubah gaya bahasanya.

"Hanya diubah bahasanya saja mungkin, ternyata bukan hanya orang lain yang menasihati, tetapi anak saya keluarga saya juga menasehati, Gus Nur api kalau bisa tetap kritik tajam tapi ada bahasa yang lebih halus lebih santun, oke saya turuti Insya Allah," tuturnya.

"Sehebat-sehebatnya laki-laki, sehebat-hebatnya ayah itu harus bisa merendahkan egonya di depan istrinya. Kalau mereka keluarga saya menginginkan Gus Nur tetap tegas tapi santun ya sudah kita ikuti," ucapnya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Cerita Gus Nur Dapat Amnesti dari Prabowo, Dipenjara gegara Singgung Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Hak Prerogatif Kepala Negara

Sumut
2 bulan lalu

86 Napi di Sumut Dapat Amnesti dari Presiden, Mayoritas Terlibat Kasus Narkotika

Nasional
2 bulan lalu

Menteri Imipas: 1.178 Penerima Amnesti Sudah Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal