JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf karena baru dua kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) hingga semester I 2025. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Rabu (6/8/2025).
"Sepanjang semester satu juga telah melalukan dua kegiatan operasi tangkap tangan, dan teman-teman sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru dua," kata Fitroh.
Fitroh kemudian menyinggung jumlah penanganan perkara yang sedang ditangani KPK.
Dia menyebutkan, sepanjang semester pertama 2025 terdapat 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 sudah dieksekusi 35.
"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025," tuturnya.