JAKARTA, vozpublica.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut kebocoran besar yang melibatkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan data pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani kasus ini.
"Kita bekerja sama dengan BSSN dan kementerian terkait. Ini merupakan kolaborasi yang sangat penting untuk mengungkap kebocoran data yang terjadi di ruang siber," ujar Himawan, Selasa (24/9/2024).
Ia menekankan bahwa penyelidikan kasus kebocoran data di era digital tidak bisa dilakukan secara mandiri. "Kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemilik data sangat krusial. Ekosistem yang solid diperlukan untuk mengungkap kasus semacam ini secara efektif," katanya.
Bareskrim Polri dan BSSN kini sedang mendalami penyelidikan terkait asal muasal kebocoran data tersebut. Mereka juga tengah menunggu hasil analisis forensik digital dari BSSN yang akan memberikan informasi lebih rinci terkait topologi jaringan dan pola serangan yang digunakan.
"Kami masih mendalami apakah ada hubungan antara kasus ini dengan insiden lain," ujar Himawan.
Selanjutnya: Data Pejabat Indonesia Diduga Bogor