JAKARTA, vozpublica.id - Motor anggota PM Paspampres dan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya kecelakaan di Tol Dalam Kota Km 05 Ambon atau Tegal Parang pada Selasa (12/7/2022) sore. Akibatnya keduanya mengalami luka dan kendaraan rusak.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan anggota PM Paspampres dan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini dirawat di rumah sakit.
"Korban luka anggota PM Paspampres dibawa ke Klinik Paspampres dan anggota BM Patwal Ditlantas PMJ dibawa ke RS Pertamina," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
Kronologi kecelakaan berawal Bus Sumber Jaya yang dikemudikan Jajang Mutakkin dalam posisi berhenti di lajur satu. Kemudian tertabrak motor PM Paspampres mengakibatkan oli motor Paspampres bocor.
"Bus berhenti di lajur satu kemudian tertabrak motor PM hingga tersangkut bagian belakang bus hingga oli motor PM bocor. Kemudian motor BM patwal terjatuh di bahu jalan," jelasnya.
Saat anggota PJR datang ke lokasi kejadian, anggota PM sudah dibawa ke Paspampres dan anggota Patwal Ditlantas Polda Metro sudah dibawa ke RS Pertamina.
"Analisis petugas motor PM hilang keseimbangan sehingga menabrak bus," jelasnya.