Lalu, promosi edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat, tambahan dari yang sudah ada di pagu indikatif sebesar Rp280 miliar, serta pemantauan dan pengawasan bersama BPOM sebesar Rp700 miliar.
"Ini sebetulnya lebih terbaik karena ini dialokasikan untuk BPOM. Jadi yang Rp700 miliar ini pagu yang ada di BGN yang kemudian kami alokasikan untuk pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM," kata dia.
Selain itu, anggaran juga dimanfaatkan untuk pengelolaan data dan pemantauan status gizi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS) senilai Rp412,5 miliar.
Kemudian, loordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan dan ahli gizi non-ASN Rp3,88 triliun. Disusul program hubungan dan kemitraan strategis sebesar Rp59,8 miliar.