8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Sabtu Lusa, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, delapan daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025) lusa. PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Delapan daerah itu di antaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut putusan MK, delapan daerah itu harus menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Buletin
5 jam lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Nasional
6 jam lalu

Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Berhasil Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
11 jam lalu

Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal