JAKARTA, vozpublica.id - Viral video memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat mematok tarif Rp60.000 per mobil. Oknum tersebut pun diamankan pihak kepolisian.
"Sudah diamankan kemarin karena mematok tarif sebagaimana yang viral itu," ucap Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat pada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, saat ini jukir tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta karena tak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Selain itu, persoalan parkir liar sudah menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Jakarta.