BOGOR, vozpublica.id - Satlantas Polres Bogor belum memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Mereka masih menunggu pelatihan yang akan digelar oleh Polda Jawa Barat.
"Untuk Bogor Kabupaten saat ini belum (tilang manual). Pada prinsipnya sudah bisa dilakukan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan Dakgar Lantas," kata KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa (16/5/2023).
Pelatihan tersebut rencananya baru akan digelar pada Juni atau Juli 2023 mendatang. Setelah itu, petugas baru bisa kembali menerapkan tilang manual.
"Mengacu dari Polda Jawa Barat, rencana pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual)," ucapnya.
Sejauh ini, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor masih dilakukan secara elektronik atau dengan sistem ETLE.