JAKARTA, vozpublica.id - Remaja berinisial FF (16) terbukti melakukan tindakan pidana karena membunuh mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus kekasihnya IM (23) di indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Jakarta Timur. Korban tewas dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, terutama pada leher, wajah, dan tangan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta motif perbuatan FF karena cemburu. Saat itu, ia melihat foto IM dengan laki-laki lain.
"Anak berhadapan dengan hukum (FF) dan korban berbincang-bincang sambil mengecek HP korban lalu didapati foto korban bersama pria lain yang tidak dikenal," kata Teta dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Akibatnya, FF cekcok hingga memaki korban yang membuat IM akhirnya berteriak meminta tolong. Suara keras korban itu membuat FF akhirnya melakukan kekerasan kepada IM.