Tak hanya itu, pelaku justru juga menyisipkan permohonan maaf tindakan kriminalnya. Permohonan maaf itu dituliskan dalam satu surat yang sama.
"Di dalam surat itu juga tertulis permohonan maaf akan apa yang telah, yang bersangkutan, tersangka lakukan terhadap saya," katanya.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu (7/9) dini hari. Saat itu, BI mendapatkan orderan untuk mengangkut penumpang dari arah Kramat Jati menuju perumahan Bekasi Timur Regency.
Saat berada di perjalanan, penumpang itu tiba-tiba menjerat korban dengan tali. Pelaku juga menambah ancaman terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.