BEKASI, vozpublica.id - Sopir taksi online perempuan berinisial BI (44) dirampok penumpangnya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta.
Pelaku meminta uang tebusan tersebut melalui secarik surat yang dikirimkan ke kediaman BI. Selain surat-surat, pelaku juga mengembalikan paket berupa barang-barang yang berada di dalam mobil korban.
"Di dalam selipannya itu ternyata ada surat dari mereka (pelaku), surat meminta kayak semacam tebusan dengan nilai sekitar Rp70 juta," kata BI kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Para pelaku, kata BI, meminta uang puluhan juta itu dikirimkan ke rekening uang digital milik pelaku. Hanya saja, BI tak merinci terkait nomor para pelaku.
"(pelaku) Minta uangnya dikirim ke akun Gopay (uang digital) yang bersangkutan," ungkap BI.