Namun, nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian ini lantaran hasil autopsi menemukan adanya luka penganiayaan.
Sebanyak sepuluh tersangka yang terdiri atas sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi.
Mereka di antaranya yaitu H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF dan O anggota Brimob Polri. Seluruhnya sudah ditahan dan dijerat pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat.