JAKARTA, vozpublica.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa dengan jajarannya karena belum dapat memenuhi janji membangun rumah sementara (shelter) bagi warga korban gusuran Bukit Duri. Terlebih, sudah dua tahun Pengadilan Tinggi Jakarta memenangkan tuntutan warga atas penggusuran yang dilakukan pemprov.
“Saya juga kecewa sama aparat yang jalannya enggak benar. Semua bakal dapat teguran,” kata Anies di kawasan Dufan Ancol, Kamis (6/9/2018).
Anies mengakui pernah berjanji kepada warga Bukit Duri untuk segera merealisasikan pembangunan. Dia menandatangani kontrak politik yang berisi 10 aspirasi warga Bukit Duri saat kampanye Pilkada 2017. Salah satu poinnya tentang pembangunan kampung deret di kawasan Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran rumah warga pada 2016.
Janji itu mulai ditagih warga setelah mereka memenangi gugatan class action. Anies mengaku sudah menunjuk konsultan untuk segera merealisasikan janji tersebut. Namun, hingga kini belum ada kepastian termasuk juga sulit mencari lahan.
“Konsultannya tidak menjalankan tugas dengan benar. Konsultannya lebih banyak ngobrol sama sudin (suku dinas) daripada sama warga. Saya juga kecewa, jadi saya membenarkan,” ujar Anies.