Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo soal Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong: Tunggu Waktunya
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: Mahfud MD hingga Anies Baswedan Punya Peluang Jadi Menko Polkam

Minggu, 14 September 2025 - 12:09:00 WIB
Pengamat: Mahfud MD hingga Anies Baswedan Punya Peluang Jadi Menko Polkam
Mantan Ketua MK Mahfud MD dan eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk figur definitif untuk mengisi pos Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) usai ditinggalkan Budi Gunawan. Sejumlah nama dinilai berpotensi menjadi pengganti Budi Gunawan, seperti Mahfud MD, Andika Perkasa, hingga Anies Baswedan.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman menilai Mahfud punya kans untuk menjadi Menko Polkam lantaran punya pengalaman kerja di berbagai lembaga tinggi negara seperti ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Mahfud MD, karena beliau memiliki kredensial kuat secara hukum karena pernah menjadi ketua MK maupun di bidang polhukam karena pernah menjabat bidang itu pada pemerintahan sebelumnya. Juga namanya masih dianggap bersih," ujar Airlangga saat dihubungi, Minggu (14/9/2025).

Selain itu, dia menilai nama Andika Perkasa juga punya peluang ditunjuk menjadi Menko Polkam. Apalagi, mantan Panglima TNI itu dinilai memahami relasi antara sipil dan militer yang baik.

"Pak Andika Perkasa, sebagai Panglima TNI beliau memahami relasi sipil-militer yang baik, serta memiliki kapasitas intellectual dalam ranah politik, meskipun belum terlihat dalam kapasitas hukum," ucapnya.

Nama Anies Baswedan, kata dia, berpeluang ditunjuk Prabowo menjadi Menko Polkam. Alasannya, Anies dianggap memahami konsep pengelolaan negara.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut