JAKARTA, vozpublica.id - Kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong masih terus bergulir. Korban, AL (17 tahun), mengalami trauma dan intimidasi, sehingga psikologinya terguncang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin memberikan pendampingan kepada AL, tapi belum mendapatkan izin dari psikolog yang menanganinya.
"Saya ingin bertemu dengan korban, tapi dia drop karena banyak intimidasi. Psikolognya belum mengizinkan pendampingan," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, di Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
AL saat ini dalam kondisi kebingungan dan masih menjalani pemulihan luka fisik akibat perundungan.
"Dia kayak orang bingung. Selain itu, lukanya juga masih dalam tahap penyembuhan," kata Diyah.