Psikologi Korban Bully di Binus School Serpong Terguncang, KPAI Dilarang Dampingi

Carlos Roy Fajarta
Korban kekerasan Binus School Serpong mengalami trauma dan tidak bisa didampingi KPAI (Foto: Ayu)

JAKARTA, vozpublica.id - Kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong masih terus bergulir. Korban, AL (17 tahun), mengalami trauma dan intimidasi, sehingga psikologinya terguncang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin memberikan pendampingan kepada AL, tapi belum mendapatkan izin dari psikolog yang menanganinya.

"Saya ingin bertemu dengan korban, tapi dia drop karena banyak intimidasi. Psikolognya belum mengizinkan pendampingan," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, di Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

AL saat ini dalam kondisi kebingungan dan masih menjalani pemulihan luka fisik akibat perundungan.

"Dia kayak orang bingung. Selain itu, lukanya juga masih dalam tahap penyembuhan," kata Diyah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Eksklusif
17 hari lalu

Yorriz Korban Kekerasan Aparat: Setelah Dianiaya, Saya Diperintah Buka Baju

Megapolitan
27 hari lalu

Perjalanan KRL Serpong-Tanah Abang Pagi Ini Terganggu

Nasional
1 bulan lalu

Waduh! Kemenkes Terima 2.920 Aduan dari Mahasiswa PPDS, 25 Persen terkait Bullying

Internasional
1 bulan lalu

Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, 5 Remaja Perempuan Bantah Bully Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal