JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap pria berinisial FHA (35) yang diduga merampas sepeda motor dua pelajar di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025) malam. Pelaku menggunakan modus tipu muslihat dengan menuduh korban sebagai teman musuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, meminta agar orang tua mengingatkan anak-anak di bawah umur untuk tidak membawa sepeda motor sendiri demi keselamatan dan mencegah kejadian serupa.
“Kami mengingatkan para pelajar untuk selalu berhati-hati dan segera mencari bantuan jika merasa terancam. Kepada para orang tua, kami imbau untuk mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendirian. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat,” kata, Senin (15/9/2025).
Peristiwa bermula ketika HCE (16) dan JMC (16), mengendarai sepeda motor mencari pom bensin di kawasan tersebut. Pelaku memepet kendaraan korban dan memaksa mereka menepi.
Dengan alasan hendak membuktikan bahwa korban bukan teman musuhnya, pelaku memisahkan kedua remaja itu dan memaksa mereka turun dari sepeda motor sebelum mengambil kendaraan korban.
Saat berusaha melarikan diri dengan motor hasil rampasan, pelaku terjatuh setelah korban berusaha merebut kembali kunci motornya.