JAKARTA, vozpublica.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bakal menerapkan hybrid working hingga work from home (WFH) di kantor-kantor Pemerintah Provinsi DKI mulai September 2023. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan polusi udara yang makin mengkhawatirkan di Ibu Kota.
"Ini sebentar lagi (diterapkan), sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru menekankan hybrid working hingga WFH ini bakal wajib untuk pekerja Pemprov DKI. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.
"Kalau saya di Pemda DKI sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.