Polisi Tangkap 19 Orang terkait Bentrokan Sengketa Lahan di Kemang

Ari Sandita Murti
Bentrokan dua kelompok terjadi di depan lahan kosong kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah menangkap sebanyak 19 orang terkait peristiwa bentrokan di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada, Rabu (30/4/2025) pagi. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita langsung cek TKP dan ada beberapa yang kami amankan, kita amankan 19 orang," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (20/4/2025).

Dia menambahkan, bentrokan tersebut terjadi di depan lahan kosong kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, di antara dua kelompok. Bentrokan itu terjadi imbas sengketa lahan diantara kedua kelompok tersebut.

"Kami menerima laporan ada terjadi bentrokan, kebetulan di sana ada lahan kosong yang ditempati oleh orang yang merasa ahli waris. Ternyata datang kelompok lain yang merasa dia mempunyai kepemilikan," ucapnya.

"Pada saat dia datang ada perlawanan dari pihak merasa ahli waris di dalam lahan tersebut. Dugaan (bentrok) adanya sengketa lahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Kebobrokan Polisi: Banyak Pungli, Brutal hingga Hedon

Nasional
3 hari lalu

Cerita Kombes Krisna Tergugah Lihat Perjuangan Cindy Cari Keadilan Polri

Nasional
3 hari lalu

Komjen Chryshnanda Minta Anggota Polri Jadi Polisi Rakyat, Stop Sombong dan Menyakiti

Nasional
5 hari lalu

Momen Rocky Gerung Sebut Parcok di Hadapan Para Pejabat Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal