JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah menangkap sebanyak 19 orang terkait peristiwa bentrokan di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada, Rabu (30/4/2025) pagi. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita langsung cek TKP dan ada beberapa yang kami amankan, kita amankan 19 orang," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (20/4/2025).
Dia menambahkan, bentrokan tersebut terjadi di depan lahan kosong kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, di antara dua kelompok. Bentrokan itu terjadi imbas sengketa lahan diantara kedua kelompok tersebut.
"Kami menerima laporan ada terjadi bentrokan, kebetulan di sana ada lahan kosong yang ditempati oleh orang yang merasa ahli waris. Ternyata datang kelompok lain yang merasa dia mempunyai kepemilikan," ucapnya.
"Pada saat dia datang ada perlawanan dari pihak merasa ahli waris di dalam lahan tersebut. Dugaan (bentrok) adanya sengketa lahan," tuturnya.