Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Ciputat, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Polisi menghentikan kasus pembunuhan yang menyebabkan satu keluarga tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG SELATAN, vozpublica.id - Polisi menghentikan kasus pembunuhan yang menyebabkan satu keluarga tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pada kasus ini, pria AF (31) membunuh istrinya YL (28) dan anaknya AH (3) lantaran terlilit pinjaman online, dan pelaku diketahui telah meninggal dunia.

“Dihentikan demi hukum. Karena diduga pelaku sudah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Sebagai informasi, ketiga korban itu adalah suami berinisial AF (31), istri inisial YL (28), dan anak inisial AH (3). Ketiganya ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (15/12/2025) pukul 11.00 WIB.

Polisi menyebut diduga AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu, kemudian gantung diri.

“Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
53 menit lalu

Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat

Buletin
3 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco, Tersangka Peragakan 50 Adegan

Internasional
9 hari lalu

Pembunuhan Merajalela, Trump Terapkan Lagi Hukuman Mati di Washington DC

Nasional
10 hari lalu

Polda Metro Koordinasi dengan Bareskrim Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal