TANGERANG SELATAN, vozpublica.id - Polisi menghentikan kasus pembunuhan yang menyebabkan satu keluarga tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pada kasus ini, pria AF (31) membunuh istrinya YL (28) dan anaknya AH (3) lantaran terlilit pinjaman online, dan pelaku diketahui telah meninggal dunia.
“Dihentikan demi hukum. Karena diduga pelaku sudah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Sebagai informasi, ketiga korban itu adalah suami berinisial AF (31), istri inisial YL (28), dan anak inisial AH (3). Ketiganya ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (15/12/2025) pukul 11.00 WIB.
Polisi menyebut diduga AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu, kemudian gantung diri.
“Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri,” katanya.