JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap dua orang berinisial A dan IR yang berpura-pura sebagai anggota Polri. Mereka menipu sejoli yang tengah mau menjual motornya dengan cara COD (cash on delivery) di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
“Pelaku mengaku sebagai Anggota Polri yang seolah olah hendak melakukan penegakkan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan menjelaskan modus penipuan polisi gadungan dilakukan saat pelaku memeriksa dokumen motor yang dibawa korban.
Kemudian, pelaku berdalih surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga mengancam akan mempersoalkan hal tersebut.