TANGERANG, vozpublica.id - Pria berinisial MFR (24) ditangkap karena menipu dengan modus menjual tiket konser Coldplay. Sejauh ini, sudah ada 7 korban yang melapor ke polisi, dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, Kamis (16/11/2023).
Pelaku bisa mengelabui korban dengan memasang iklan di media sosial, dan para korban pun menghubungi pelaku. Salah satu korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta dan terjadi kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp8.778.750.
"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp14.778.750," ucap Hotma.