Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar

Riyan Rizki Roshali
barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan pengedar sabu dan ekstasi di Cengkareng Jakarta Barat (Foto: ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk malam tahun baru 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29).

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, narkoba itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun kemarin.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar dia dikutip Kamis (2/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Kebobrokan Polisi: Banyak Pungli, Brutal hingga Hedon

Nasional
4 hari lalu

Cerita Kombes Krisna Tergugah Lihat Perjuangan Cindy Cari Keadilan Polri

Nasional
4 hari lalu

Komjen Chryshnanda Minta Anggota Polri Jadi Polisi Rakyat, Stop Sombong dan Menyakiti

Nasional
5 hari lalu

Momen Rocky Gerung Sebut Parcok di Hadapan Para Pejabat Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal